Penerapan Nilai Syariah dalam Jabatan Notaris di Lombok Nusa Tenggara Barat

Isi Artikel Utama

Mohammad Jeffry Maulidi
Mutawali
Nurul Yakin

Abstrak

Notaris merupakan pejabat umum yang berwewenang untuk membuat akta autentik mengenai semua perbuatan dan perjanjian berdasarkan atas Undang-Undang Jabatan Notaris. Penelitian ini mengkaji tentang korelasi pendidikan Islam dengan Jabatan Notaris. Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk memahmi hakikat prinsip nilai syariah pada jabatan notaris, implementasi notaris dalam pembuatan akta syariah dan konstruksi ideal jabatan notaris berbasis syariah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Yang menjadi sumber data utama dalam penelitian ini adalah program studi kenotariatan Universitas Mataram, maka untuk mendapatkan sumber yang valid, penulis melakukan pengamatan dan mengumpulkan data otentik dengan mendatangi kantor Induk Bank NTB Syariah dan Kantor Notaris yang ada di pulau Lombok. Hasil penelitian menujukkan bahwa semakin tinggi pemikiran Islam dan metode Islam yang digunakan pada pengajaran sesuai dengan standar kompetensi dan fresh ijtihad, maka semakin tinggi kualitas pendidikan pada keterampilan khusus calon Notaris. Temuan yang lain adalah pribadi manusia (Notaris) wajib memiliki akhlak yang mentaati Rasul pada pencatatan transaksi (menulis) pada kegiatan bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, yang saat ini lebih dikenal dengan pembiayaan lembaga syariah untuk menentukan sah (akta autentik) dan tidak sah (akta dibawah tangan) akta yang dibuat karena tergolong barang yang haq serta tidak bertentangan dengan Iltizâm yang sesuai dengan prinsip transaski syariah bahkan meninggalkan transaksasi yang bersifat konvensional. Temua penelitian ini juga membuktikan pertumbuhan transaksi syariah dan teknologi saat ini menimbulkan korelasi yang positif yaitu meningkatnya nilai religiusitas Notaris Muslim di Lombok.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Maulidi, M. J., Mutawali, & Yakin, N. (2021). Penerapan Nilai Syariah dalam Jabatan Notaris di Lombok Nusa Tenggara Barat. Religion, Culture, and State Journal, 1(1), 85–111. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/rcs/article/view/385
Bagian
Articles

Referensi

Abdullah , A. (2017). â€Multi, Inter dan transdisiplin dalam metode Tarjih dan Studi Keislaman†(tulisan dipresentasikan pada Pengajian Ramadlan PP Muhammadiyah 1438/2017, Kampus UMY Yogyakarta)

Adjie, H. (2014). Hukum Notaris Indonesia, Tafsir Tematik Terhadap UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bandung: PT Refika Pratama.

Al-Attas, S. M. N. (2001). Risalah Untuk Kaum Muslimin. Kuala Lumpur: ISTAC.

Azra, A. (1999). Pendidikan Islam : Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Ciputat : PT. Logos Wacana Ilmu.

Fahrurrozi. (2015). â€Budaya Pesantren Di Pulau Seribu Masjid, Lombokâ€. KARSA Volume 23/2.

Fakultas Hukum.(2018). “Prodi Magister Kenotariatan Fh Unnar Lakukan International Program Ke Malaysiaâ€. http://fh.narotama.ac.id/2018/09/prodi-magister-kenotariatan-fh-unnar.html accessed Februari 2, 2020.

Freire, P. (2005) Pedagogy of the Oppressed : 30th Anniversary Edition, diterjemahkan oleh Myra Bergman Ramos. New York: The Continuum International Publishing Group.

Freire P. (2005). Pedagogy of the Oppressed Translated by Myra Bergman Ramos. New York : The Continuum International Publishing Group Inc.

Hanafi, H. (2005) Min al-Nass ila al-Waqi’: Muhawalah li I’adati Binai Ilm Usul al-Fiqh. al-Qahira: markaz al-Kitab li Al-Nasyr.

Harahap, I. (1997). Islam The Islamic Worldview, and Islamic Economics, Mohamed Aslam Mohamed Haneef.‖ IIUM Journal of Economics & Management, No. 5,

Harahap, I. (2010). Secularization‖ dalam Bryan S. Turner (ed), The Sociology Of Religion, Steve Bruce. United Kingdom: John Wiley & Sons, Ltd.,

Hruby, M. (2008) Freedom in Adult Education‛. Journal on Efficiency and Responsibility in Education and Science Volume 1/2

Imarah M. (1990). Al-Isla>m wa Huqu>q al-Insa>n. Beirut: ‘Alim al- Ma’rifah.

Jurdi, S. (2014). Sosiologi Islam dan Masyarakat Modern. Jakarta: Kencana,

Kholis, N. (2006). “Penegakan Syari’ah di Indonesia: Perspektif Ekonomiâ€. Jurnal Hukum Islam Volume 5/1.

Kie, T. T. (2011). Studi Notariat dan Serba -Serbi Praktek Notaris, Cetakan Kedua. Jakarta : Ichtiar Baru van Hoeve.

Kie, T. T. (2017). Studi Notariat beberapa Mata Pelajaran dan Serba Serbi Praktek Notaris. Jakarta: Pt. Ichtiar Baru Van Hoeve.

MKRI. (2005). Putusan Nomor 009-014/PUU-III/2005 mengistilahkan Pejabat Umum sebagai Public Official.

Maya, R. (2019). “Studi Literatur pada Buku Pemikiran Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Keagamaan Islamâ€. Jurnal pendidikan Islam Ta’dibuna. Volume 8/2

Murabitun, M. R. (2010). “Kritik Terhadap Ekonomi Islam dalam Perspektifâ€. Disertasi Program Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah.

Ohan, C.(2012) â€An Incompatible Method: The Western Liberal Arts Educational Model In Kuwait and The Arab Gulf Regionâ€, Journal of Educational and Social Research Vulume 2/3.

Presiden RI. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Qardhawi, Y. (203) Ilmu Pengetahuan dalam Perspektif Islam. Yogyakarta: Izzan Pustaka.

Roswantoro, A, dkk. (2013). Islam, Agama-agama, dan Nilai Kemanusiaan: FESTSCHRIFT UNTUK M. AMIN ABDULLAH (CIS Form Center for the Study of Islam and Social Transformation). Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Suyadi. (2015). â€Metamorfosa Pendidikan Islam Nusantaraâ€, NUANSA Volume 8/1

Tahir, M. (2017). Politik Hukum Islam di Indonesia : Konsepsi, Kontekstualisasi, dan Implementasi. Lombok: Penerbit Pustaka Lombok.

Umar M. N. (2017). Kaidah Fiqhiyyah dan Pembaharuan Hukum Islam. Banda Aceh: Yayasan Wdc banda Aceh.

UMY. (2018) â€Perekonomian Syariah Harus Beradaptasi Dengan Revolusi Industri 4.0â€, https://www.umy.ac.id/perekonomian-syariah-harus-beradaptasi-dengan-revolusi-industri-4-0.html Diakses Pada tanggal 20 Februari 2020

Vadillo ,U (2006), The Fatwa of Banking. Madinah: Madinah Press

Yusup, D. K. (2015), “Peran Notaris Dalam Praktek Perjanjian Bisnis Di Perbankan Syariah (Tinjauan Dari Perspektif Hukum Ekonomi Syariah)â€. Al’Adalah Volume 21/4.