Kontribusi Pesantren Ma’had Dar Al-Qur’an Wa Al-Hadith (MDQH)Al-Majidiyah Al-Shafiiyah Nahdlatul Wathan dalam Merawat Tradisi Ketuan-Guruan di Lombok, NTB

Isi Artikel Utama

Supratman Muslim
Suprapto
Jamaluddin

Abstrak

Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang keberadaannya memiliki sejarah panjang di Indonesia.Pesantren memiliki peran penting dalam mencetak tokoh agama termasuk para kyai, ulama dan tuan guru. Namun peran ini mulai memudar seiring banyaknya lembaga pendidikan sekuler yang muncul yang ditandai dengan hadirnya modernisasi di berbagai bidang, dan pada saat yang bersamaan pesantren mulai banyak berubah beradaptasi dengan sistem baru ini. Penelitian ini secara khusus bertujuan untuk mengeksplorasi peran pesantren Ma’had Dar Al-Qruan wa Al-Hadis (MDQH) Nahdlatul Wathan dalam merawat tradisi ketuan-guruan, dan strategi apa yang digunakansehingga mampu merawat tradisi tersebut. Penelitian ini juga fokus mengkaji kesinambungan dan perubahann (continuity andchange) yang terjadi dan dilakukan oleh MDQH NW dalam merawat tradisi ketuan-guruan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dalam pengambilan dan analisa data.Peneliti menggunakan tekni observasi-partisipasi, wawancara mendalam dan dokumentasi dalam pengambilan data.Adapun teori yang digunakan untuk menganalisa data-data di lapangan adalah teori social capital, untuk melihat jaringan yang dibangun dan kepercayaan yang terus ditanamkan oleh para guru MDQH kepada santri, orangtua dan masyarakat sekitar.Hasil penelitian menunjukkan bahwa MDQH NW memiliki kontribusi yang signifikan dalam merawat tradisi ketuan-guruan. Hal ini dibuktikan dengan pola pendidikan dan seluruh aktivitas kelembagaan berorientasi pada kultur pesantren dengan kajian kitab al-Mu’tabarah dengan sistem halaqah. Adapun strategi yang digunakan antara lain strategi penguatan pendidikan tradisional, penguatan relasi sosial-religius, dan penguatan dakwah Islamiyah. Kesinambungan juga terlihat pada relasi sosial yang dibangun dengan para masyayikh di Madrasah Shaulatiyah Makkah al-Mukarromahdan melakukan kerja sama antara lembaga. Adapun perubahan yang terjadi pada MDQH NW Pancor terletak pada volume waktu belajar khususnya bagi talibat (santri perempuan) yang sebelumnya menempuh waktu 3 tahun menjadi 4 tahun,disamakan dengan tullab (santri laki-laki). NamunPesantren MDQH NW di Anjani tetap mempertahankan ketentuan yang menjadi warisan pendirinya yaitu 3 tahun bagi lalibat, dan 4 tullab.
 

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Muslim, S., Suprapto, & Jamaluddin. (2021). Kontribusi Pesantren Ma’had Dar Al-Qur’an Wa Al-Hadith (MDQH)Al-Majidiyah Al-Shafiiyah Nahdlatul Wathan dalam Merawat Tradisi Ketuan-Guruan di Lombok, NTB. Religion, Culture, and State Journal, 1(1), 112–132. Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/rcs/article/view/374
Bagian
Articles

Referensi

Anwar, M. 2017). Filsafat Pendidikan.Jakarta: Aditya Andrebina Agung.

Arifin, M. (2000). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.

Azra, A. (2000). Pendidikan Islam, tradisi dan Modernisasi Menuju Milinium Baru.Jakarta, Logos Wacana Ilmu.

Smith. B.J. & Hamdi, S. (2014). ‘Between Sufi and Salafi subjects: Female leadership, spiritual power and gender matters in Lombok’, in Bianca J. Smith & M Woodward (eds.), Gender and Power in Indonesian Islam: Leaders, Feminists, Sufis and Pesantren Selves. NY and Oxford: Routledge

Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam. 1994. Esiklopedi Islam. Jakarta: Ichtiar Baru.

Dhofier, Z. (1984).Tradisi Pesanteren, Studi tentang Pandangan Hidup Kyai.Jakarta: LP3ES.1

Fahrurrozi. (2019). “The Contribution of The Islamic Wasathiyah of Makkah al-Mukarromah in The Spreading of Islam in Lombok Indonesia.†Jurnal Pemikiran Islam Akademika, Vol. 24(2).

……….... (2017).“Tradisi Pengajian KItab Turats Melayu-Arab di Pulau Seribu Masjid dan Seribu Pesantren, Lombok, Indonesiaâ€. Jurnal Kebudayaan Islam Ibda’, Volume 15(2).

Hamdi, S. (2019), Nahdlatul Wathan di Era Reformasi: Agama, Konflik Komunal dan Peta rekonsiliasi.Mataram: Pulham Media.

………… (2017). Integrasi Umat, Kemiskinan, dan Radikalisme dalam Jamaah Tablighi Di Indonesia. Jurnal Review Politik, Vol. 7(1).

…………(2017), Pesantren dan Gerakan Feminisme di Indonesia.Samarinda: IAIN Samarinda Press.

…………(2015) ‘Tuan Guru, Politik dan Kekerasan Ritual dalam Konflik Nahdlatul Wathan di Lombok Nusa Tenggara Barat’ Teologia, Vol. 26(2).

Jamaluddin. (2019).Jejak-Jejak Arkeologi Islam di Lombok.Mataram: Sanabil.

…………….. (2017). “Sistem Pendidikan Pesantren Dalam Penguatan Kualifikasi Abituren MDQH Al-Majidiah Asy-Syafi’iyah Nahdlatul Wathan Pancor.†Jurnal Schemata, Volume 6 (1).

Fakihuddin, L. (2018). “Relasi Antara Budaya Sasak Dan Islam: Kajian Berdasarkan Perspektif Folklor Lisan Sasak.â€Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Vol. 1(2).

Maimun.(2017). “Pola Pendidikan Pesantrenâ€.Jurnal Dirosat, Volume 2(2).

Mujib, A. dan Mudzakkir, J. (2006). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Nasir, R.M. (2010).Mencari Tipologi Format Pendidikan Islam Ideal Pondok Pesantren di Tengah Arus Perubahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rangkuti, F. (2008). Analisis SWOT Tehnik Membedah Kasusu Bisnis. Jakarta: Gramedia.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan RD.Bandung: Alfabeta.

Suprapto. (2017). “Sasak Muslim and Interreligious Harmonyâ€, Journal of Indonesian Islam, Volume 11(1).

…………….. (2013). Semerbak Dupa di Pulau Seribu Masjid; Kontestasi, Integrasi, dan Resolusi Konflik Hindu-Muslim. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Satria, R. (2019). “Intlektual Pesantren: Mempertahankan Tradisi Di Tengah Modernitasâ€.Jurnal Penelitian dan Pengabdian,Vol.7(2).

Shiddiq, A. (2015). “Tradisi Akademik Pesantrenâ€.Jurnal Tadris, Volume 10 (2).

Subhan, A. (2012). Lembaga Pendidikan Islam Indonesia Abad ke 20, Pergumulan Antara Modernisasi dan Identitas. Jakarta: Kencana.