Perlindungan Hukum Data Diri Nasabah di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Penulis

  • Faroja Zainie Universitas Mataram, Indonesia
  • Salim Hs Universitas Mataram, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.5261

Kata Kunci:

Debitur, Perlindungan, Privasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum data debitur rmenurut hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui bentuk jaminan hak-hak pada debitur berdasarkan Undang-Undang No 8 Tahun 1999. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan 2 (dua) metode pendekatan yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan konteks. Hak konsumen menurut hukum positif Indonesia telah diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan menteri Komunikasi dan Informatika Pasal 1 nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Tanggung jawab hukum pada perlindungan data diri nasabah debitur di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terdapat 3 jenis tanggung jawab hukum yaitu perdata, pidana, dan administrasi.  

Referensi

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung,2004

Jhonny ibrahim, Teori dan metodologi penelitian hukum normatif, Bayumedia, Malang, 2013

Nasser Atorf,.et.al., Jurnal Manajemen Teknologi, Vol I, Juni 2002.

Riduan Tobink dan Bill Nikholaus,“Kamus Istilah Perbankan”, Atalya Rileni Sudeco, Jakarta,2003

Salim H.S.,Hukum Kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, (jakarta:Sinar Grafika, 2013)

Pasal 1 ayat (3) UUD 1945

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

https://www.bankmandiri.co.id/profil-perusahaan, diakses Minggu, 14 Juli 2024, Pukul 13.00

Diterbitkan

2025-06-16

Cara Mengutip

Zainie, Faroja, dan Salim Hs. 2025. “Perlindungan Hukum Data Diri Nasabah Di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk”. Private Law 5 (2):501-7. https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.5261.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >> 

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.