Tanggung Jawab Hukum Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur Terhadap Peredaran Daging Sehat Konsumsi
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4878Keywords:
Tanggung Jawab, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Daging Sehat KonsumsiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan, peran dan kewenangan dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Lombok Timur dalam melindungi konsumen atas beredarnya daging sehat konsumsi dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum dinas peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Lombok Timur terhadap beredarnya daging sehat konsumsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur berperan sebagai penjamin peredaran produk asal hewan yang diedarkan di wilayah Kabupaten Lombok Timur agar memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) bagi konsumsi masyarakat. Dalam rangka menjamin produk hewan sesuai kewenangannya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berwenang melaksakan pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standarisasi, sertifikasi, dan registrasi produk hewan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur turut bertanggung jawab atas kerugian dalam peredaran daging yang tidak sehat, baik kerugian materiil atau kerugian immaterial.