[1]
“Analisis Putusan Pengadilan Nomor 1815/K/Pdt/2021/PN.SBY Tentang Kelalaian Tenaga Medis Yang Mengakibatkan Cacat Bagi Pasien”, prlw, vol. 4, no. 3, hlm. 696–709, Okt 2024, Diakses: 4 Oktober 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5579