Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Kejadian Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Kepada Pasien Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Private Law, [S. l.], v. 4, n. 3, p. 728–737, 2024. DOI: 10.29303/rntxbm13. Disponível em: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5583. Acesso em: 13 nov. 2025.