Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Penjualan Di Bawah Tangan Atas Jaminan Fidusia

(Studi di PT. Pegadaian Cabang Karang Jasi Mataram)

Authors

  • Ida Wayan Adi Pratama Wijaya Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Sahruddin Sahruddin Fakultas Hukum, Universitas Mataram ,

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2698

Keywords:

Eksekusi, Jamidan Fidusia, Pegadaian

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana penyelesaian perjanjian kredit bermasalah melalui penjualan di bawah tangan atas jaminan fidusia di PT. Pegadaian Cabang Karang Jasi Mataram dan hambatanya. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris. Penyelesaian dilakukan dengan upaya persuasif, yaitu debitor diminta menyelesaikan hutangnya, kalau tidak mampu diminta menyerahkan agunan kredit. Namun sebelumnya diberikan somasi sebanyak 3 kali dalam 2 hari, jika tidak berhasil maka dilakukan penarikan untuk penjualan di bawah tangan. Hambatan yang muncul, antara lain: debitor yang keberatan obyek jaminan fidusianya ditarik, karena terlalu cepat mengambil tindakan tanpa memberikan kesempatan kepada debitor.

Downloads

Published

2021-02-26

How to Cite

“Penyelesaian Kredit Bermasalah Melalui Penjualan Di Bawah Tangan Atas Jaminan Fidusia : (Studi Di PT. Pegadaian Cabang Karang Jasi Mataram)”. 2021. Private Law 1 (1): 35-42. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2698.

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2 3 > >>