Perlindungan Hukum Dan Tanggung Jawab Perusahaan Alfamart Yang Beroperasi 24 Jam Terhadap Karyawan Alfamart Yang Bekerja Pada Malam Hari

(Studi Kota Mataram)

Authors

  • Muhammad Zikril Amin a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • H. Lalu Husni Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2200

Keywords:

Perlindungan Hukum, Tanggung Jawab Perusahaan, Kecelakaan Kerja

Abstract

This research is to discover and examine legal protection for Alfamart’s night-shifted employees who operated for 24 hours and what are the responsibility of this company in the occurrence of working incidents. This research can be categorized as empirical legal research. It is evident that legal protection for Alfamart’s employees who work 24 hours in the outlets has been in accordance with the existing regulations which cover economic, technical and social protections. The company takes responsibility in terms of work incidents that occurred.

References

Buku
Aloysius Uwiyono, 2014, Asas-asas hukum perburuhan, jakarta, Rajawali pres.
Asri Wijayanti, 2014, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Jakarta, Sinar Grafika.
Zaeni Asyhadie, 2015, Hukum Kerja, Cet. 4, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
______dan Rahmawati Kusuma, 2019, Hukum Ketenagakerjaan Dalam Teori Dan Praktik Di Indonesia, Prenada Media Group, Jakarta.
Perundang-undangan
Indonesia, Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Indonesia, Undang-undang Nomor13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan, LN.2003/NO.39, TLN NO.4279
Indonesia, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, LN.2011/No. 116, TLN No. 5256
Wawancara
Wawancara Zumroni, Manager Alfamart Dasan Cermen, Tertanggal 18 februari 2022
Jurnal
Fahrul Chusairi, Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Pekerja/Buruh Yang Mengalami Kecelakaan Kerja. Universitas Brawijaya, 2013
Ni Wayan Mega Jayantri, Perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan pada malam hari di minimarket Alfamart Mataram, Fakultas Hukum, Universtas Mataram, 2013
Ridwan Halim,”Tanggung Jawab Hukum’’, Bumi aksara, 2011

Downloads

Published

2023-02-02

How to Cite

Zikril Amin, M., & Husni, H. L. (2023). Perlindungan Hukum Dan Tanggung Jawab Perusahaan Alfamart Yang Beroperasi 24 Jam Terhadap Karyawan Alfamart Yang Bekerja Pada Malam Hari: (Studi Kota Mataram). Private Law, 3(1), 172–182. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2200