PENYULUHAN PENGGUNAAN KOSMETIK HERBAL YANG AMAN PADA KADER PKK DI DESA BENGKAUNG
Kata Kunci:
Kata kunci: penyuluhan, edukasi, kosmetik herbal, aman, Kader PKK
Abstrak
Kosmetik herbal merupakan produk atau formulasi perawatan kulit yang mengandung bahan kimia aktif berupa ekstrak yang berasal dari alam seperti tanaman, daun, akar, buah dan bunga yang memiliki khasiat untuk kesehatan kulit. Memilih produk kosmetika herbal yang aman untuk kulit menjadi salah satu tantangan saat ini. Walaupun akses mendapatkan kosmetika sudah sangat mudah, tetapi masih banyak ditemui kosmetik yang beredar di pasaran yang tidak memiliki izin edar BPOM dan mengandung bahan-bahan berbahaya yang jika digunakan akan menimbulkan efek yang merugikan bagi kulit. Kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan penggunaan kosmetik herbal yang aman pada kader PKK di Desa Bengkaung dilakukan untuk peningkatan pengetahuan kader PKK terkait kosmetik herbal yang aman, legal dan telah memiliki nomor izin edar dari BPOM. Dalam kegiatan penyuluhan ini terdapat peningkatan pengetahuan antara sebelum dan sesudah pemaparan materi (p-value < 0.005). Melalui kegiatan pengabdian ini, dapat disimpulkan bahwa penyuluhan penggunaan kosmetik herbal yang aman pada kader PKK di Desa Bengkaung dapat diimplementasikan untuk pemilihan dan penggunaan bahan herbal atau alami sebagai kosmetik yang aman di kalangan masyarakat.
Diterbitkan
2023-12-01
##submission.howToCite##
Neneng Rachmalia Izzatul Mukhlishah, Agriana Rosmalina Hidayati, Dedianto Hidajat, Candra Eka Puspitasari, Nisa Isneni Hanifa, & Faizul Bayani. (2023). PENYULUHAN PENGGUNAAN KOSMETIK HERBAL YANG AMAN PADA KADER PKK DI DESA BENGKAUNG. Jurnal Pepadu, 4(4), 502-506. https://doi.org/10.29303/pepadu.v4i4.3579
Terbitan
Bagian
Articles