Penerapan Teknologi Potong Beku Dalam Pembuatan Keripik Paru Pada Kelompok PKK “Mavilla†Dusun Bajur Kecamatan Labu Api Kabupaten Lombok Barat
DOI:
https://doi.org/10.29303/pepadu.v2i1.2170Kata Kunci:
Keripik paru, Potong beku, KrispiAbstrak
ABSTRAK
Terkait dengan berkembangnya sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Barat, produk olahan hasil
ternak menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya pengembangan berbagai jenis Industri
Rumahan. Kelompok Penggerak PKK “MAVILLA†Dusun Bajur Kecamatan Labu Api Kabupaten
Lombok Barat, memproduksi keripik paru. Namun kualitasnya masih perlu ditingkatkan terutama
ketebalan irisan yang tidak merata/seragam dan cenderung tebal sehingga tidak renyah/krispi. Hal
tersebut dapat diperbaiki dengan metode potong beku sehingga lebih tipis, seragam ketebalannya dan
krispi. Berdasarakan hal tersebut di atas dipandang perlu untuk melakukan Pemberdayaan Kelompok
tersebut melalui kegiatan “Bimbingan Teknis Pembuatan Keripik Paru dengan metode Potong Bekuâ€
Dengan harapan akan berkembang mekanisme dan memperluas jangkauan pasarnya.Sehingga
diharapkan dapat meningkatkan pendapatan usahanya. Metode Demonstrasi dilakukan oleh fasilitator
dibantu beberapa orang teknisi dengan mempraktikkan langsung bersama peserta mengenai pembuatan
keripik paru sekaligus pengemasannya. Kemudian dilanjutkan praktek langsung oleh peserta dengan
pendampingan. Seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam kegiatan ini dipersiapkan oleh Tim
penyelenggara bekerjasama dangan Peserta. Hasil dari monitoring memperlihatkan bahwa pengetahuan
dan keterampilan peserta yang terbagi dalam 3 kelompok ada peningkatan yang nyata. Kegiatan PkM
ini dapat meningkatkan keterampilan anggota kelompok PKK “MAVILLA†Dusun Bajur Kec. Labu
Api, Kab. Lombok Barat, serta dapat menumbuhkan semangat untuk mengembangkan usaha pembuatan
Keripik Paru dengan Teknik Potong Peku, ditunjukkan dengan Surat Pernyataan Kepada TIM PkM.
Irisan Paru lebih tipis dan seragam, dengan penampilan setelah digoren lebih melebar. Tekstur lebih
Krispi. Setelah 2,5 bulan (dari tgl. 17 Sept. s/d 29 Nov. 2020) penyimpanan produk masih layak
dikonsumsi.Selain itu telah terjalin kerjasama antara Tim Fakultas dengan Kelompok tersebut dengan
baik.Sehingga kedepannya dapat ditindak lanjuti untuk produk olahan hasil ternak yang lainnya, dan
sekaligus sebagai Dusun binaan.