PENGUATAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI MELALUI SOSIALISASI PERGUB NO. 55 TAHUN 2023 DAN REFRESHMENT CITIZEN SCIENCE DI SELAT ALAS
DOI:
https://doi.org/10.29303/pepadu.v7i2.10810Kata Kunci:
Pengelolaan, Berkelanjutan, Citizen ScienceAbstrak
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu sentra perikanan tangkap di Indonesia dengan produksi lebih dari 200.000 ton pada tahun 2021. Untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi NTB menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan (P2K2B) periode 2023–2028. Regulasi ini menekankan pentingnya pengelolaan perikanan berbasis ilmu pengetahuan, partisipasi masyarakat, dan pengendalian penangkapan yang bertanggung jawab guna menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan. Salah satu upaya yang mendukung implementasi kebijakan tersebut adalah program Citizen Science yang melibatkan nelayan dalam pengumpulan data perikanan. Program ini telah berjalan di Selat Alas sejak tahun 2020 dan berkontribusi dalam penyediaan data untuk pengelolaan perikanan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga konsistensi partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendataan secara sukarela. Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat, kegiatan sosialisasi Pergub No. 55 Tahun 2023 dan refreshment Citizen Science dilaksanakan pada 20–22 Mei 2024 di tiga desa di Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peningkatan sarana pendukung, penguatan kapasitas peserta, dan sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program Citizen Science dan pengelolaan perikanan berkelanjutan di Selat Alas.









