PENYULUHAN TENTANG KEWIRUSAHAAN SYARIAH BAGI PEMUDA DI KELURAHAN TANJUNG KARANG PERMAI KECAMATAN SEKARBELA KOTA MATARAM
DOI:
https://doi.org/10.29303/pepadu.v5i2.3604Keywords:
Kewirausahaan, Pemuda, SyariahAbstract
Keterbatasan pemahaman pemuda tentang Kewirausahaan syaraih di Kelurahan Tanjung Karang Permai Kecamatan Sekarblea yang mendasari dilaksanakannya kegiatan pengabdian ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pemuda berkaitan dengan kewirausahaan syariah yaitu Arti dan Prinsip-prinsip Kewirausahaan Syariah, Etika Wirausaha Syariah, Mental Wirausaha Syariah, Pemasaran Usaha Secara Syariah, dan Ide dan Peluang Usaha. Untuk mencapai tujuan tersebut solusi yang dilakukan dengan dua cara yaitu memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang kewirausahaan syariah dan beberapa aspek yang menjadi bagian dari kegiatan kewirausahaan syariah melalui kegiatan penyuluhan dengan menggunakan metode ceramah dan memberikan dorongan dan dukungan kepada peserta yang ingin mengembangkan usaha serta cara memperoleh modal usaha. Kegiatan penyuluhan telah berjalan dengan baik yang dihadiri lebih dari 23 orang dari 30 orang jumlah yang ditargetkan. Peserta yang hadir lebih banyak berlatar belakang sebagai pemuda yang berusaha sebagai pedagang dan beberapa masyarakat serta kepala-kepala lingkungan yang berada di Kelurahan Tanjung Karang Permai.Downloads
Published
2024-04-30
How to Cite
Astuti, E., Irwan, M., Karismawan, P., Hakim, L., & Dzul Fadli, M. (2024). PENYULUHAN TENTANG KEWIRUSAHAAN SYARIAH BAGI PEMUDA DI KELURAHAN TANJUNG KARANG PERMAI KECAMATAN SEKARBELA KOTA MATARAM. Jurnal Pepadu, 5(2), 264–268. https://doi.org/10.29303/pepadu.v5i2.3604
Issue
Section
Articles