Kejahatan Berbahasa dalam Kolom Komentar Instagram Ernando Terkait Blunder

Authors

DOI:

https://doi.org/10.29303/kopula.v6i2.5101

Keywords:

ujaran kebencian, instagram, semantik, makna kata

Abstract

Media sosial telah menjadi komponen utama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan juga menjadi forum bebas dan terbuka bagi seluruh orang karena banyaknya cara untuk berkomunikasi melalui jaringan internet. Hanya dengan sebuah status atau unggahan dari seseorang pada media sosial saja bisa menimbulkan kejahatan berbahasa. Penelitian ini mendeskripsikan makna leksikal dan gramatikal dalam kolom komentar Instagram @nandoariiiss yang selanjutnya hasil analisis makna tersebut digunakan untuk mendeskripsikan perkataan yang mengandung ujaran kebencian. Teori semantik dan pragmatik digunakan dalam penelitian guna membedah makna dan tuturan. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif serta menerapkan metode deskriptif kualitatif. Akun media sosial Instagram Ernando merupakan sumber data penelitian ini sedangkan datanya berupa kata-kata yang terindikasi mengandung ujaran kebencian dan terdapat dalam kolom komentar tersebut. Teknik dokumentasi digunakan penulis dalam melakukan teknik pengumpulan data, sedangkan teknik penganalisisan data yang diterapkan adalah analisis deskriptif. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa jenis ujaran kebencian yang ditemukan ada dua, yaitu ejekan dan hinaan. Berdasarkan hasil penelitian secara keseluruhan terdapat enam ujaran kebencian dengan rincian dua berupa ejekan dan empat berupa hinaan. Dengan rincian dua hinaan yang menggunakan kata fisik, seperti ada kata goblok dan tolol, serta satu hinaan yang menggunakan kata dari bagian tubuh, seperti kata pantek.

Downloads

Published

2024-10-02

Issue

Section

Articles

How to Cite

Kejahatan Berbahasa dalam Kolom Komentar Instagram Ernando Terkait Blunder. (2024). Kopula: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Pendidikan, 6(2), 111-122. https://doi.org/10.29303/kopula.v6i2.5101