Redistribusi Tanah Transmigrasi melalui Penataan Akses pada Program Reforma Agraria di UPTD Jeringo, Kabupaten Lombok Timur

Authors

  • Ni Made Diah Chandra Ginanti Program Studi Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Zuhdiyah Matienatul lemaaniah Program Studi Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram
  • Akhmad Taufan Yogiarto Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional NTB

DOI:

https://doi.org/10.29303/62g6sn49

Keywords:

redistribusi tanah, kawasan tansmigrasi, reforma agraria, penataan akses, TORA

Abstract

UPTD Jeringo di Kabupaten Lombok Timur merupakan kawasan transmigrasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui program redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran penataan akses dalam mendukung redistribusi tanah transmigrasi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang berasal dari dokumen IP4T, GTRA, PTSL, serta berbagai regulasi dan laporan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar lahan pekarangan dan lahan usaha di UPTD Jeringo berpotensi untuk direalisasikan sebagai objek redistribusi tanah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa tumpang tindih penguasaan lahan, ketidaksesuaian data, dan permasalahan administrasi pertanahan. Penataan akses melalui fasilitasi permodalan, penguatan kelembagaan, dan pengembangan akses pasar berperan penting dalam meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan masyarakat transmigran. Oleh karena itu, integrasi antara penataan aset dan penataan akses menjadi strategi penting dalam mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan di kawasan transmigrasi.

Downloads

Published

2026-08-22

How to Cite

Redistribusi Tanah Transmigrasi melalui Penataan Akses pada Program Reforma Agraria di UPTD Jeringo, Kabupaten Lombok Timur. (2026). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agrokomplek, 5(3), 630-637. https://doi.org/10.29303/62g6sn49