KAJIAN ENERGI TERBARUKAN DAN PENINGKATAN EKONOMI DARI PEMANFAATAN LIMBAH SEKAM PADI MELALUI CO-FIRING BIOMASSA
DOI:
https://doi.org/10.29303/n0qbf184Kata Kunci:
Sekam padi, Energi terbarukan, Co-firing, EmisiAbstrak
Pemanfaatan limbah sekam padi sebagai sumber energi terbarukan memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Indonesia dengan produksi padi mencapai 53,14 juta ton pada tahun 2024 memiliki potensi limbah sekam padi sebesar 10,63 juta ton. Dengan nilai kalor rata-rata 14 MJ/kg, potensi energi teoritis sekam padi mencapai 148,8×10⁹ MJ atau setara dengan 41,33 GWh per tahun. Pemanfaatan sekam padi sebagai bahan bakar campuran (co-firing) pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan bauran energi terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Berdasarkan data PLN, program co-firing biomassa telah diterapkan di 46 PLTU hingga 2023 dengan penggunaan biomassa 1 juta ton dan penurunan emisi sekitar 1,05 juta ton CO₂e. Uji coba co-firing sekam padi di beberapa PLTU seperti Jeranjang, Paiton, dan Suralaya menunjukkan operasi yang stabil dengan efisiensi tinggi dan penurunan emisi SO₂ hingga 29,22%. Meskipun memiliki nilai kalor lebih rendah dibanding batubara dan kadar abu tinggi (hingga 20,67%), sekam padi tetap potensial digunakan hingga rasio 20–30% massa energi. Kandungan silika (SiO₂) yang mencapai 95,52% menimbulkan tantangan seperti slagging dan fouling, namun residu abu dapat dimanfaatkan sebagai bahan campuran semen atau silica powder. Pemanfaatan sekam padi melalui metode direct co-firing dinilai paling sesuai untuk PLTU di Indonesia karena murah dan mudah diterapkan tanpa modifikasi besar. Secara keseluruhan, co-firing sekam padi mampu mendukung transisi energi bersih, mengurangi ketergantungan pada batubara, meningkatkan ekonomi sirkular pedesaan, serta berkontribusi terhadap target Net Zero Emission 2060 di Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 I Gede Bawa Susana, I Gusti Agung Ketut Chatur Adhi Wirya Aryadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.






