1.
Hak Menentukan Nasib Sendiri (Right To Self Determination) Bagi Rakyat Papua Barat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Hak Sipil Dan Politik. diskresi [Internet]. 22 Desember 2023 [dikutip 9 Oktober 2025];2(2). Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/3726