1.
Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Dalam Pemberhentian Kepala Kewilayahan Selaku Perangkat Desa (Studi Di Desa Perampuan Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat). diskresi [Internet]. 26 Juni 2023 [dikutip 9 Oktober 2025];2(1). Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/2827