Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Transaksi Jual Gadai Pada Perusahaan Gadai Swast
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi gadai di perusahaan gadai swasta dan tanggung jawab perusahaan atas kerugian konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode perundang-undangan dan konseptual, serta analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif diatur dalam Pasal 18 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2016, yang melarang perusahaan gadai menggunakan, menyimpan, memiliki, atau menggadaikan kembali barang jaminan. Perlindungan hukum represif diberikan melalui kewajiban dan larangan bagi perusahaan guna melindungi nasabah dari kerusakan atau kehilangan objek gadai, termasuk kejadian force majeure.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Ramadhan, B. C., & Budiawan F., A. R. H. . (2024). Perlindungan Hukum Nasabah Dalam Transaksi Jual Gadai Pada Perusahaan Gadai Swast. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4701
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.