Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri Di Sektor Tekstil Dan Implikasi Terhadap Industri Tekstil Lokal (Tenun Songket) (Studi di Kecamatan Jonggat)

Main Article Content

Muh. Habip Prendi Pratama
Khairus Febryan Fitrahady

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana kebijakan perdagangan disektor tekstil dalam tata hukum indonesia Bagaimana peran Pemerintah Daerah Lombok Tengah dalam melindungi produk industri tekstil Tenun Songket di Kecamatan Jonggat Desa Sukarara. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan perdagangan tekstil dalam tata hukum indonesia dengan adanya Undang-Undang Nomer 3 tahun 2014 tentang Perindiutrian, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/M-DAG/PER/6/2009, Peran pemerintah daerah lombok tengah ialah peraturan bupati, pemberian alat dan bahan tenun kepada masyrkat sukarara pemberian platihan untuk upgarde skill penenun dan pebuatan pasar seni untik menunjang penjualan dari songket Lombok Tengah.

Article Details

How to Cite
Prendi Pratama, M. H., & Febryan Fitrahady, K. (2023). Kebijakan Perdagangan Dalam Negeri Di Sektor Tekstil Dan Implikasi Terhadap Industri Tekstil Lokal (Tenun Songket): (Studi di Kecamatan Jonggat). Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2804
Section
Articles