1.
Tanggung Gugat Terhadap Kerugian Penumpang Akibat Rusaknya Barang Di Angkut. CL [Internet]. 30 Juni 2025 [dikutip 2 Oktober 2025];5(1):285-93. Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/2996