1.
Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Prinsip Keterbukaan Di Dalam Pasar Modal Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Investor Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal. CL [Internet]. 28 Juni 2023 [dikutip 2 Oktober 2025];3(1). Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/2811