Perlindungan Konsumen Terhadap Kenaikan Harga Hotel Di Mandalika Saat Event MotoGP

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.29303/r7mphg26

Kata Kunci:

Perlindungan Konsumen, Mandalika, Hotel, Harga

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan konsumen terhadap kenaikan harga hotel di Mandalika saat event MotoGP, serta mengidentifikasi tanggung jawab pelaku usaha yang melanggar regulasi yang telah ditetapkan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih lemahnya perlindungan terhadap konsumen, terutama dalam konteks harga akomodasi yang melonjak tinggi setiap kali perhelatan MotoGP diselenggarakan. Oleh karena itu, penelitian ini menitikberatkan pada upaya evaluasi terhadap kebijakan serta mengkaji sejauh mana pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Jenis penelitian yang digunakan adalah Normatif-Empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Responden yang dimaksud dalam penelitian ini adalah Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat selaku pembina dan pengawas tarif kamar hotel, pelaku usaha perhotelan sebagai subjek hukum yang menjalankan praktik bisnis, dan konsumen atau wisatawan sebagai pihak yang dirugikan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem perlindungan konsumen di sektor pariwisata, khususnya dalam menghadapi event-event berskala internasional seperti MotoGP.

Diterbitkan

2025-12-19

Cara Mengutip

Perlindungan Konsumen Terhadap Kenaikan Harga Hotel Di Mandalika Saat Event MotoGP. (2025). Commerce Law, 5(2). https://doi.org/10.29303/r7mphg26

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama