Tanggung Jawab Pengangkut Udara Terhadap Penumpang Atas Reschedule Keberangkatan Pesawat Secara Sepihak
DOI:
https://doi.org/10.29303/j3cxdf47Kata Kunci:
Penjadwalan ulang; Perlindungan konsumen; Tanggung jawab; Ketidakhadiran norma-normaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan perlindungan terhadap konsumen serta tanggung jawab pihak maskapai terkait reschedule keberangkatan pesawat secara sepihak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Reschedule keberangkatan pesawat secara sepihak yang dilakukan oleh pihak maskapai belum diatur pada regulasi manapun yang terkait seperti Undang-undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Menteri Perhubungan lain yang terkait. Perlindungan konsumen dalam hal ini sangat dibutuhkan baik secara preventif maupun represif dengan melihat kerugian materiil dan imateriil yang dialami oleh konsumen. Apabila hal terkait reschedule keberangkatan secara sepihak oleh maskapai terjadi maka perlindungan yang dapat diberikan yaitu apakah dengan menyesuaikan waktu Reschedule tersebut dengan Delay ataukah dapat dikatakan pembatalan penerbangan. Bentuk tanggung jawab terhadap kendala tersebut belum secara jelas diatur, maka dari kekosongan norma itulah digunakan beberapa pasal yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, dan Pasal 1365 KUHPerdata serta dengan menggunakan prinsip tanggung jawab.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Zevia Tristania Budi, Nakzim Khalid Siddiq

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.








