Perlindungan Konsumen Terhadap Jasa Endorsment Di Sosial Media Instagram
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5132Keywords:
Perlindungan Konsumen, Endorsement, InstagramAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan akibat jasa endorsment, Bagaimana bentuk tanggung jawab pelaku usaha dan jasa Endorsement atas promosi barang ilegal di sosial media Instagram. Penelitian ini menggunakan penelitian Normatif yang menggunkan dua metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approuch), pendekatan konseptual (Conceptual Approuch). Tehnik pengumpulan data yang di gunakan adalah studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang di rugikan akibat jasa edorsment adalah perlindungan hukum prepentif dan revrensif. Bentuk tanggung jawab pelaku usaha dan jasa endorsment atas promosi barang ilegal di sosial media instagram. Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sultanul Syaiful Muslim, Diman Ade Mulada

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









