kajian hukum terhadapp perjanjian simpan pinjam pada koperasi Bhakti Husada Dinas Kesehatan kabupaten Lombok Barat
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5674Kata Kunci:
Perjanjian Simpan Pinjam, Perlindungan Hukum, Anggaran Perjanjian simpan pinjam Rumah Tangga (AD/ART)Abstrak
Tujuan utama yang ingin dicapai dalam penelitian iniasalah untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap koperasi Bhakti Husada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Koperasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Kegiatan usaha simpan pinjam dilaksanakan oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Siompan Pinjam (USP). Unit simpan pinjam adalah unit koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam sebagai bagian dari kegiatan usaha dari koperasi yang bersangkutan. Dalam perjanjian yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam harus memenuhi pasal 1320 KUHPerdata. Perlindungan hukum dapat doberikan lkepada anggota koperasi yang memiliki dana simpanan pada Koperasi Bhakti Husada apabila terjadi sebuah sangketa hukum antar anggota dengan pengurus, atas dana yang bermasalah dan lain-lain. Maka dari itu pihak koperasi dalam Anggara Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART0 adalah dasar dibentuknya sebuah koperasi seperti yang tertuang dalam Pasal (7) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, maka AD/ART memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sofianti Safitri, Muhammad Sood, Ahmad Zuhairi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








