Tanggung Jawab Pengangkut Terhadap Kerugian Yang Diderita Wisatawan Akibat Kecelakaan Dijalan Raya
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5251Keywords:
Tanggung Jawab; Pengangkutan; dan Penyelesaian Sengketa.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang bersifat deskriptif, yang datanya berssumber dari data kepustakaan, dengan analisis kualitatif deskriptif. Hasil penelitian dapat simpulkan bahwa tanggung jawab pengangkut terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan dijalan raya bahwa peraturan perundang-undangan mengatur beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan pengangkut dalam melaksanakan usahanya. Apabila dalam pelaksaannya tersebut terjadi pelanggaran maka tanggung jawab tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab peruahaan pengangkut. Adapun tanggung jawab tersebut seperti Bertanggung jawab atas barang yang hilang/dicuri dan harus memberikan ganti kerugian yang diderita oleh si pemilik barang, Bertanggung jawab atas perbuatan melawan yang disebabkan oleh sopir atau pekerjanya dan Bertanggung jawab atas segala hal yang diperjanjikan dan dapat menyelesaikan semua tuntutan yang sah. Penyelesaian sengketa terhadap kerugian yang diderita wisatawan akibat kecelakaan di jalan raya terdapat 2 (dua) cara yang dapat ditempuh apabila dalam suatu pengangkutan terjadi sengketa yaitu jalur litigasi dan jalur non litigasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rahmatullah, Putri Raodah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









