Perlindungan Hukum Terhadap Kain Tenun Kre’ Alang (Studi Di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa)

(Studi Di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa)

Authors

  • Ruhu Zuhdi Ibnu Jauzi Universitas Mataram
  • Abdul Atsar Mataram University

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.2905

Keywords:

Perlindungan Hukum; Hak Cipta; Kain Tenun Kre’ Alang.

Abstract

Perlindungan Hak Cipta pada motif tertuang dalam Pasal 40 ayat (1) huruf (j) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji mekanisme serta perlindungan hukum terhadap kain tenun sesek kre’ alang di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan konseptual, pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan sosiologis. Perlindungan hukum yang dilakukan pemerintah adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif, sehingga perlindungan hukum yang dilakukan pemerintah kabupaten Sumbawa masih cenderung pasif, yakni hanya melakukan penganggaran pembiayaan permohonan pencatatan ciptaan atas hak cipta tanpa melakukan pendampingan atau memfasilitasi prosesnya.

Downloads

Published

2025-06-22

How to Cite

Ruhu Zuhdi Ibnu Jauzi, & Abdul Atsar. (2025). Perlindungan Hukum Terhadap Kain Tenun Kre’ Alang (Studi Di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa): (Studi Di Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa). Commerce Law, 5(1), 43–50. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.2905