Analisis Tanggung Jawab Direksi Perusahaan Terhadap Wanprestasi Kaitannya Dengan Prinsip Piercing The Corporate Veil
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2045Keywords:
Tanggung Jawab; Wanprestasi; Piercing the Corporate VeilAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji apakah direksi perusahaan bertanggung jawab secara pribadi atas wanprestasi dan kaitannya dengan prinsip piercing the corporate veil serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan menerapkan prinsip piercing the corporate veil dalam beberapa putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa, pertama direksi dapat bertanggung jawab secara pribadi jika melakukan wanprestasi yang disebabkan oleh kelalaian direksi dan jika perbuatan tersebut merugikan perusahaan secara langsung. Kedua, hakim memberikan pertimbangan untuk memutus direksi bertanggung jawab secara pribadi apabila direksi telah wanprestasi disebabkan karena kelalaian direksi dan dianggap melanggar Pasal 3 UUPT.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









