PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM DALAM MENINGKATKAN POTENSI PEREKONOMIAN DAERAH PESISIR DI DESA KERTASARI
DOI:
https://doi.org/10.29303/83rt2282Kata Kunci:
Ekonomi Desa, Pertanian, Pemberdayaan Masyarakat, Inovasi Produk PertanianAbstrak
Desa Kertasari merupakan salah satu desa di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur yang memiliki basis ekonomi utama pada sektor pertanian dan perikanan. Meskipun kaya akan potensi lahan kering dan hasil pertanian/palawija, masyarakat desa menghadapi tantangan serius berupa tingginya angka kemiskinan dan isu kesehatan, khususnya stunting dan gizi kurang pada ibu hamil. Kondisi ini dipicu oleh kurang optimalnya pemanfaatan dan pengolahan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga secara berkelanjutan. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN PMD) Universitas Mataram berfokus pada intervensi berbasis optimalisasi sumber daya lokal. Tujuannya adalah menurunkan angka kemiskinan, stunting, dan pernikahan dini dengan memaksimalkan hasil pertanian untuk kebutuhan gizi ibu hamil, bayi, dan anak-anak. Hal ini diwujudkan melalui optimalisasi pengolahan hasil pertanian/palawija menjadi sumber pangan bernilai tambah dengan membuat produk inovasi. Program ini bertujuan menciptakan petani cerdas dan generasi sehat dengan memanfaatkan potensi hasil pertanian secara maksimal, mewujudkan Desa Kertasari yang mandiri dan bebas stunting.
Referensi
Ardis, L. P. (2023). Pendampingan UMKM dan pengembangan produk inovasi pertanian di Lombok Timur. Laporan Disperindag NTB.
Badan POM RI. (2021). Pedoman keamanan pangan industri rumah tangga.
Jakarta: BPOM. FAO. (2021). Food security and nutrition in rural areas. Rome: Food and Agriculture Organization.
Fitriani, R. (2021). Penguatan UMKM desa melalui pelatihan pengolahan hasil pertanian. Jurnal Sosial Humaniora, 9(1), 122–134.
Kurniawati, E. (2020). Strategi pemberdayaan perempuan desa dalam usaha kecil berbasis pertanian. Jurnal Gender dan Pembangunan, 5(2), 43–58.
Nursanti, L., & Adi, B. (2022). Pemasaran digital untuk produk pertanian desa di era 4.0. Jurnal Ekonomi Digital, 3(2), 76–90.
Philip Sekuritas Indonesia. (2024). Panduan literasi keuangan dan investasi masyarakat. Jakarta: Philip Sekuritas.
Prasetyo, A. (2021). Manajemen keuangan keluarga petani dan implikasinya terhadap ketahanan ekonomi rumah tangga. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Pedesaan, 12(2), 145–158.
Putri, W. A., & Nugroho, D. (2022). Literasi keuangan bagi masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jurnal Manajemen dan Keuangan, 14(1), 55–67.
Sari, D. P., Hidayat, R., & Kurniawan, T. (2020). Analisis teknik pascapanen dalam meningkatkan kualitas hasil pertanian masyarakat desa. Jurnal Agribisnis Indonesia, 8(1), 33–44.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta. Suharto, E. (2019). Pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Bandung: Refika Aditama. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
UNDP Indonesia. (2022). Sustainable rural development and poverty reduction. Jakarta: UNDP.
World Bank. (2020). Transforming agriculture for inclusive growth. Washington DC: World Bank Group.


