PEMBERDAYAAN PENGRAJIN ANYAMAN DAUN PANDAN DI DESA MAMBEN LAUK KECAMATAN WANASABA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.29303/wicara.v2i3.4092Kata Kunci:
Pengrajin, Pemberdayaan, Tahapan, Nilai jualAbstrak
Masalah yang dihadapi pengrajin daun pandan merupakan salah satu contoh masalah di pedesaan yang perlu diatasi. Masalah di pedesaan dapat diatasi dengan melakukan pembangunan dengan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat oleh KKN-PMD dilakukan pada pengrajin guna meningkatkan pendapatan dan kemandirian pengrajin. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tahapan pemberdayaan pengrajin daun pandan dan hasil dari pemberdayaan pengrajin daun pandan di Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberdayaan anyaman daun pandan di Desa Mamben Lauk memiliki beberapa tahapan yaitu tahap survei, persiapan pembuatan produk, pembuatan produk packaging, promosi serta pemasaran. Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui anyaman daun pandan di Desa Mamben Lauk, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, memberikan beberapa hasil, yaitu berkembangnya usaha, meningkatnya kepedulian, meningkatnya kemandirian, dan meningkatnya kapasitas masyarakat dan pemerataan pendapatan.