Efektifitas perjanjian Bagi hasil peternakan sapi di desa teko saya dan desa Tirtanadi lombok timur

Authors

Keywords:

Perjanjian, Bagi Hasil.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan analisis (Analytical Approach). Pada pelaksanaan perjanjian bagi hasil mereka mengadakan kerjasama dengan pihak lain untuk dapat berlangsungnya perjanjian bagi hasil tersebut. Di Desa Teko Dan Desa Tirtanadi Kabupaten Lombok Timur  salah satu bentuk perjanjiannya adalah bagi hasil dan bagi hasil anak ternak sapi, dimana sistem bagi hasil dilakukan dengan memberi modal awal kepada pemelihara ternak, ketika sapi sudah dewasa dan akan dijual maka modal awal akan kembali kepada si pemodal atau si pemilik sapi, untuk pembagian biasanya dalam bentuk uang. Sedangkan secara bagi hasil anak pembagiannya adalah dalam bentuk hewan ternak, dengan cara ketika sapi melahirkan anak pertama maka sapi tersebut milik si pemilik sapi dan begitu juga ketika sapi melahirkan anak untuk kedua kalinya aka anak sapi milik si pemelihara sapi. Penyelesaian terhadap perselisihan yang terjadi dari perjanjian bagi hasil ternak sapi ini adalah dengan cara musyawarah atau kekeluargaan, hal tersebut dilakukan karena para pihak yang melakukan perjanjian sudah saling mengenal dengan baik sebelumnya dan pada dasarnya peternak ini adalah kerabat dekat dari pemilik sapi

Published

2025-09-30