1.
Analisis Yuridis Pencatatan Nama Orang Tua Pada Akta Kelahiran Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/Puu-Viii/2010. prlw [Internet]. 28 Februari 2025 [dikutip 4 Oktober 2025];5(1):51-6. Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/6405