1.
Kedudukan Hukum OJK Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Pinjaman Berbasis Online Melalui Aplikasi Maucash. prlw [Internet]. 27 Juni 2023 [dikutip 4 Oktober 2025];3(2):566-73. Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/2621