1.
Tinjauan Yuridis Status Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campuran Antara Warga Negara Asing (WNA) Dengan Warga Negara Indonesia (WNI). prlw [Internet]. 2 Februari 2023 [dikutip 4 Oktober 2025];3(1):213-21. Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/2204