“Implikasi Pasal 50 Huruf B Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Perusahaan Waralaba (Franchise)”. Private Law, vol. 5, no. 2, Juni 2025, hlm. 483-92, https://doi.org/10.29303/prlw.v5i2.7240.