[1]
“Pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Antara Pengemudi Dengan Penyedia Layanan Grab : (Studi Di Kota Mataram)”, prlw, vol. 2, no. 3, hlm. 619–628, Okt 2022, doi: 10.29303/prlw.v2i3.1558.