(1)
Analisis Yuridis Pencatatan Nama Orang Tua Pada Akta Kelahiran Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46 Puu-Viii 2010. prlw 2025, 5 (1), 51-61. https://doi.org/10.29303/prlw.v5i1.6405.