(1)
Pelaksanaan Pendaftaran Jaminan Fidusia Secara Elektronik Oleh Notaris Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015: (Studi Di Kantor Notaris PPAT Dr. Hamzan Wahyudi, SH.,M.Kn, Mataram). prlw 2021, 1 (1), 81-89. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i1.2710.