(1)
Pelaksanaan Pendaftaran Hak Atas Tanah Secara Sporadik Berdasarkan Pipil Sebagai Bukti: (Studi Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur). prlw 2023, 3 (1), 230-239. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2206.