“Pembatalan Perkawinan Akibat Pemalsuan Identitas Dalam Persepektif Hukum Positif Indonesia : Studi Putusan Nomor 780 Pdt.G 2020 PA.Tmk”. Private Law, vol. 4, no. 3, Oct. 2024, pp. 773-82, https://doi.org/10.29303/ctrqs498.