[1]
“Analisis Hukum Keabsahan Sertifikat Hak Atas Tanah Yang Terbit Tanpa Akta Pejabat Yang Berwenang: (Studi Kasus Putusan Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima Nomor : 13/Pdt.G/2020/PN.RBi)”, prlw, vol. 2, no. 3, pp. 730–746, Oct. 2022, doi: 10.29303/prlw.v2i3.1570.