[1]
“Efektivitas Penyelesaian Sengketa Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian dan Pengadilan Tata Usaha Negara”, prlw, vol. 5, no. 3, pp. 887–898, Oct. 2025, doi: 10.29303/7bbf5k91.