1.
Ratni Sakina BF, Husni L. Perlindungan Purna Bekerja Bagi Pekerja Migran Indonesia Yang Bekerja Di Luar Negeri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. prlw [Internet]. 2024 Oct. 31 [cited 2024 Nov. 21];4(3):738-52. Available from: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5584