1.
Hidayat NFH, Asyhadie HZ. Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Kejadian Mallpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Kepada Pasien Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. prlw [Internet]. 2024 Oct. 31 [cited 2024 Nov. 14];4(3):728-37. Available from: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5583