1.
Ramadhan S, Irfan M. Pertanggungjawaban Pengelola Tempat/Obyek Wisata Pantai Wisata Lawata Ketika Terjadi Kecelakaan Terhadap Wisatawan: Studi Dl Kota Bima. prlw [Internet]. 13 Juni 2024 [dikutip 21 November 2024];4(2):601-10. Tersedia pada: https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/4882