[1]
A. Haris and S. Sahruddin, “Pembatalan Perkawinan Akibat Pemalsuan Identitas Dalam Persepektif Hukum Positif Indonesia : Studi Putusan Nomor 780/Pdt.G/2020/PA.Tmk”, prlw, vol. 4, no. 3, pp. 773–782, Oct. 2024.