[1]
A. Putri Nabilah and L. Hadi Adha, “Tanggung Jawab Perusahaan Kepada Pekerja Yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeur) : (Studi Di Hotel Jayakarta Lombok)”, prlw, vol. 2, no. 1, pp. 246–254, Feb. 2022.