[1]
L. Yulianti and A. Suryani Hamzah, “Efektifitas Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Perkawinan Tentang Perceraian Pengadilan Pada Masyarakat Desa Apitaik”, prlw, vol. 2, no. 1, pp. 98–107, Feb. 2022.