[1]
R. Munadi and F. Fatahullah, “ANALISA YURIDIS AKIBAT HUKUM PERCERAIAN GHOIB DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN (Studi Pada Putusan Nomor: 130/Pdt.G/2013 /PA.MTR)”, prlw, vol. 1, no. 2, pp. 145–153, Aug. 2021.