[1]
A. Dimas Pratama and W. Wahyuningsih, “Tinjauan Yuridis Status Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campuran Antara Warga Negara Asing (WNA) Dengan Warga Negara Indonesia (WNI)”, prlw, vol. 3, no. 1, pp. 213–221, Feb. 2023.